DIBPERKIM KAB. DEMAK – Selasa 12 Januari 2021, Dinas Perkim melaksanakan rapat koordinasi bersama tim korkot kotaku Kabupaten Demak di ruang pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, rapat koordinasi ini membahas terkait paparan dan diskusi mengenai substansi RPLP Tahun 2020.
Rapat yang dibuka langsung oleh ibu Nurul Prasetyani selaku Kabid PKP membahas Rencana Penataan Lingkungan Permukiman(RPLP) merupakan rencana di tingkat desa / kelurahan untuk kurun waktu 5 tahun sebagai acuan perencanaan pembangunan tata ruang di permukiman desa/kelurahan dan di lakukan review RPLP setiap tahun supaya tetap up to date dan berkelanjutan.
Hasil dari rakor bersama ini yaitu:
1. Sinkronisasi hasil mapping identifikasi masalah dan potensi dengan data baseline, baik lokasi kumuh dan non kumuh.
2. Indikasi kegiatan di dalam RPLP tidak hanya kegiatan yang sifatnya, tapi juga kegiatan penguatan kelembagaan, pemberdayaan, masyarakat.
3. Integrasikan konsep perencanaan permukiman di RPLP dengan RPJM Desa dan RP2KPKP
Rapat koordinasi ini juga menyampaikan hasil baseline lokasi kotaku Tahun 2021.
Bidang PKP

