Dinperkim, Kamis 3 Desember 2020,
Penanganan Kemiskinan di Kab.Demak terus diupayakan salah satunya bansos RTLH di Kelurahan Kalicilik yang sudah dilaksanakan.
Dalam rangka efektivitas pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial RTLH ,
maka belanja bantuan sosial RTLH, hibah diberikan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kelurahan Kalicilik sudah melakukan bimbingan terkait seluruh kelengkapan dokumen anggaran yang berkaitan dengan dana belanja bansos RTLH dan akan segera menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) .
pemerintah Kelurahan dan Desa sudah diarahkan oleh TFL RTLH dalam penyusun LPJ harus memperhatikan aspek administratif maupun aspek pelaksanaan teknis mengingat dana yang digunakan merupakan dana pemerintah yang wajib dipertanggungjawabkan secara benar.
By: Bidang Perumahan
