Siap kan KTP dan KK, 13 Penerima RTLH DAK Desa Mulyorejo Melakukan Pencairan

Dinperkim, Senin 30 November 2020,
Dana bansos RTLH DAK Kab.Demak sudah disalurkan hari ini. Program Bansos RTLH DAK yang berasal dari Kementrian Keuangan ini sudah memasuki tahap 3.

Sunoko selaku TFL RTLH menyampaikan ada beberapa kriteria yang berhak menerima bantuan program RTLH baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kecukupan ruang, dan sebagainya yang kemudian menentukan skala prioritas perbaikan ringan hingga berat.

Sunoko menambahkan, 13 penerima program RTLH DAK ini menyasar rumah warga miskin tidak layak huni yang berada di Desa Mulyorejo. Disamping mengacu pada data base yang ada, penerima bantuan RTLH ini juga bisa diusulkan dari warga setempat dengan bantuan koordinasi dari lurah/camat di masing-masing wilayahnya agar tepat sasaran.

Program RTLH DAK ini diharapkan bisa menjadi salah satu penyemangat warga yang rumahnya mendapatkan dana bansos agar ke depannya kehidupan lebih meningkat.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *