Bansos DAK RTLH Desa Tempuran Disalurkan Lagi

Dinperkim, Senin 30 November 2020
Sebanyak 7 penerima RTLH di Desa Tempuran mendapatkan bantuan sosial RTLH, anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

TFL RTLH Nanda menjelaskan “setiap RTLH dari dana DAK, mendapatkan bantuan berupa bahan material sebesar Rp 15.000.000 dan Rp 2.500.000 tenaga kerja. Sistem dibuat kelompok, nanti mereka menentukan material yang akan dibutuhkan setiap rumahnya. Kemudian nanti mereka menunjuk toko materialnya”.

Beberapa syarat untuk mendapatkan program rumah tidak layak huni antara lain, kondisi rumah tidak layak huni, tidak memiliki penghasilan dan berpenghasilan rendah.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *