Bimbingan Teknis Pengusulan Pengusulan Bantuan Perumahan Melalui Aplikasi SIBARU

Dinperkim, Senin 30 November 2020 -Dalam rangka memberikan bimbingan teknis terhadap mekanisme pengajuan program dan kegiatan bantuan perumahan melalui aplikasi SIBARU Kementerian PUPR mengundang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Demak yang diwakilkan oleh Kabid Perumahan untuk mengikuti Bimtek wilayah Pulau Jawa dan Sumatra Bagian Selatan di Hotel Novotel Palembang pada tanggal 26-27 November 2020.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid -19 , dimana setiap undangan harus mengisi secara online form instruments self assessment resi ko covid-19 dan wajib membawa hasil rapid test/swab yang masih berlaku.

Aplikasi SIBARU merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan bimtek ini materi yang diberikan antara lain: kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan 2020-2024, tata kelola pengusulan bantuan rumah susun, tata kelola pengusulan bantuan rumah khusus, tata kelola pengusulan bantuan rumah swadaya, tata kelola pengusulan bantuan PSU Perumahan, dan tata kelola pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi SIBARU.

Dalam bimtek ini juga dilakukan desk tata cara input data usulan dan pengoperasian aplikasi SIBARU. SIBARU akan digunakan untuk pengajuan usulan program perumahan dan permukiman, yaitu pembangunan Rusunawa, rumah khusus, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) rumah umum.

By: Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *