Evaluasi LPD BSPS TA. 2020

Dinperkim, Jum’at 20 November 2020,
Bantuan stimulant perumahan swadaya adalah Bantuan Pemerintah bagi MBR untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta PSU. Bantuan BSPS bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, serta untuk mengoptimalkan pengaturan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berupa stimulan rumah swadaya serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (5) Undangundang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kegiatan BSPS di Kab. Demak sudah dilaksanakan untuk 410 unit dan 365 unit. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp.17.500.000. Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020, BSPS Kab.Demak dan Tim Teknis mengikuti kegiatan evaluasi laporan penggunaan dana (LPD) yang diselenggarakan oleh pejabat pembuat komitmen rumah swadaya wilayah II di Java Heritage Hotel Purwokerto pada hari Rabu-Kamis (18-19 November 2020).

Evaluasi kinerja kegiatan BSPS ini berjalan aman dan lancar. Dan yang lebih utama dalam evaluasi ini adalah mengecek progress LPD di masing-masing kabupaten, untuk Kabupaten Demak sendiri sudah baik dalam pelaksanaan hanya saja masih harus melengkapi kekurangan dalam LPD sampai akhir November ini.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *