FGD Kelembagaan SPAM

Dinperkim Kab. Demak, Kepala bidang Pengembangan Kawasan Permukiman mengikuti FGD Pemantauan Kelembagaan dan Alternatif Pembiayaan SPAM Provinsi Jawa Tengah TA. 2020. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 November 2020 bertempat di The Wujil Resort and Conventions Ungaran Semarang. Acara FGD ini dilaksanakan menjadi 3 tahap. Kabupaten Demak masuk di Tahap I bersama dengan Kabupaten Grobogan, Semarang, Kendal, Batang dan Kota Salatiga serta Kota Semarang.

Latar belakang FGD Pemantauan Kelembagaan dan Alternatif Pembiayaan SPAM Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 adalah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, pelaksanaan penyelenggaraan SPAM Diprioritaskan kepada BUMN dan BUMD sebagai pengelola SPAM. Dalam hal terdapat wilayah yang tidak terjangkau oleh BUMN dan BUMD, maka penyelenggaraan SPAM dapat membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas untuk melayani wilayah tersebut. Apabila suatu wilayah tidak terdaftar BUMN, BUMD dan UPT atau UPTD, SPAM dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat dan Badan Usaha untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri.

FGD Pemantauan Kelembagaan dan Alternatif Pembiayaan SPAM Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 bertujuan untuk :

  1. Verifikasi terhadap data dan hasil analisa keberfungsian dan pengelolaan sarana dan prasarana SPAM yang telah dibangun melalui dana APBN baik dari aspek teknis dan non teknis dimasing-masing Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah;
  2. Menyampaikan hasil penanganan tindak lanjut permasalahan SPAM eksisting dimasing-masing Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah;
  3. Menyampaikan hasil analisa dan rekomendasi mengenai evaluasi kinerja pengelola SPAM pada masing-masing Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah berikut dengan alternatif pembiayaan investasi SPAM.

Permasalahanyang dihadapi dalam penyediaan air minum saat ini antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan air minum. Hal ini merupakan refleksi dari kurangnya pendanaan untuk pengembangan SPAM yang sudah dibangun, pengelolaan yang kurang efisien ataupun belum dibentuknya kelembagaan SPAM pada daerah baru atau kelembagaan yang ada masih perlu untuk diperbaiki kinerjanya baik dari sisi manajerial, SDM maupun sarana prasarananya. Harapannya dari FGD ini, agar Tersampaikannya hasil analisa dan rekomendasi permasalahan dalam pengelolaan SPAM di masing-masing Kabupaten/Kota, dan juga tersampaikannya hasil analisa dan rekomendasi evaluasi kinerja pengelola SPAM di masing-masing Kabupaten / Kota berikut dengan alternative pembiayaan investasi SPAM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *