Perangkat Desa Serahkan Proposal Pencairan RTLH

Dinperkim, Senin 9 November 2020. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Kab.Demak memberikan bantuan sosial stimulus RTLH kepada masyarakat Kab.Demak. Dalam rangka membantu masyarakat yang masih mempunyai rumah tak layak huni.

Pada hari ini beberapa perangkat desa mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengumpulkan proposal pencairan RTLH APBD Perubahan, ada Desa Tugu ( 7 penerima), Desa Margoinduk (1 penerima), dan Desa Morodemak (1 penerima). Sebelumnya sudah dilakukan survei lokasi di 318 penerima terlebih dahulu oleh tim TFL RTLH, supaya bantuan tepat sasaran.

Nampak sejumlah TFL RTLH mengimbau perangkat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan menjaga jarak. Terkait bantuan stimulus RTLH tersebut, akan berupa uang tunai yang harus langsung dibelanjakan sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan, dan proses pelaksanaan pembangunan juga harus segera dilakukan setelah dana bantuan telah diterima oleh penerima.

By TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *