Dinperkim, Senin 9 November 2020,
Anas selaku Tim Fasilitator Lapangan mendampingi Perangkat Desa Temuroso dalam membuat proposal pencairan penerima dana bansos RTLH tahun 2020 sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran APBD agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
Tim Fasilitator Lapangan meminta perangkat desa yang menerima dana bansos RTLH tahun 2020 untuk segera menyelesaikan proposal pencairan dengan baik, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Pendampingan ini juga bukti komitmen TFL dalam melakukan perbaikan tata kelola bansos RTLH.
Diharapkan dari pendampingan ini bisa memperbaiki apa yang kurang, apa yang salah menjadi benar, dan mempermudah jika ada audit kedepannya, terlebih dana bansos ini sebesar Rp.15.000.000, penerima langsung yang akan mengelola dan menggunakannya jadi tidak asal membuat proposal pencairan tanpa verifikasi dari tim TFL RTLH.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan
