Dinperkim Kab.Demak, Rabu 4 November 2020. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara berkunjung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak dalam rangka studi banding penyelenggaraan fungsi bidang perumahan dan permukiman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang progres penyerahan fasum dan fasos di DINPERKIM Kabupaten Demak.
Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto S.T,M.T menjelaskan “Pemerintah Kabupaten Demak tengah semangat menyelesaikan PR BPK yang ada sejak tahun 2016 hingga 2019 dengan total 58 Perumahan yang tersebar di Kecamatan Mranggen, Demak, Wonosalam, Sayung, Karanganyar, dan Karangtengah. Sampai saat ini kami sudah menyelesaikan sebanyak 40 perumahan yang telah menyerahkan Fasum – fasosnya disertai dengan Berita Acara Serah Terima. Dalam penyelesaian PR tersebut DINPERKIM Kab.Demak dihadapkan dengan berbagai kendala yang harus di hadapi, dan untuk memaksimalkan penyelesaian PR BPK ini DINPERKIM Kab.Demak juga mempunyai Strategi penanganan. Diharapkan kegiatan studi banding dapat memberikan dampak yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara. Sehingga dapat menyelesaikan PR BPK ini secara tepat waktu dan tepat administrasi.”
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan






