Progres RTLH APBD Perubahan, Tahap Proposal Awal dan Dokumen Pencairan

Dinperkim Kab.Demak, Selasa 3 November 2020.
Tahapan proses penyaluran bantuan sosial program rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2020 untuk Perubahan di Kabupaten Demak, saat ini masih dalam tahap pengajuan proposal dan dokumen pencairan dari masyarakat kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, sampai dengan hari ini pengumpulan proposal dan dokumen pencairan bertambah ada Desa Kembangan Kecamatan Bonang sebanyak 2 penerima, Desa Guntur sebanyak 7 penerima, Desa Sriwulan 1 penerima, Desa Purwosari sebanyak 1 penerima, dan Desa Sidogemah Sebanyak 1 penerima.

Penyaluran dana program pengentasan kemisikinan itu merupakan bantuan dari Pemkab Demak. Dana bantuan RTLH ini sebesar Rp.15.000.000,- dengan rincian Rp.13.000.000 untuk material, Rp.1.750.000 untuk upah tenaga kerja, dan Rp.250.000 untuk administrasi. Diharapkan dalam waktu tidak lama lagi dana bisa dicairkan dan rehab segera berjalan.

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *