Dinperkim Kab. Demak, Selasa 6 Oktober 2020. Salah satu solusi penanganan kemiskinan adalah melalui program bedah rumah yang merupakan kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH).
Keberadaan rumah memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik secara individu maupun keluarga mencakup aspek fisik, psikis dan sosial. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat perlindungan dari terpaan panas sinar matahari dan hujan, ancaman penyakit, serta serangan binatang.
Bentuk sinergi dan keterpaduan program dalam RTLH yakni Perangkat Desa Pamongan Kecamatan Guntur mengumpulkan Laporan Pertanggung Jawaban terkait dana bansos dan kegiatan yang sudah dilakukan penerima secara langsung, ada 4 penerima di di desa tersebut, Laporan Pertanggung Jawaban ini sebagai bukti pemanfaatan bansos RTLH yang sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, diharapkan dari program RTLH dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Demak khususnya di Desa Pamongan.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan
