Dinperkim Kab. Demak, Senin 5 Oktober 2020,
Koordinasi merupakan wadah untuk membentuk satu tujuan serta satu misi semua agar antar TFL bisa berjalan beriringan dan selaras untuk mencapai tujuan.
Dalam rangka sinergitas, koordinasi, dan sinkronisasi program yang terintegrasi baik dari aspek kegiatan pembiayaan dilakukan koordinasi oleh Doni Setyawan sebagai Staff Perumahan, dan Sunoko, Yatin, Asti, Najib selaku TFL RTLH terkait langkah-langkah pelaporan LPJ, LPJ merupakan tanda bukti operasi kegiatan. Di dalamnya ada laporan dan informasi penting seputar kegiatan yang sudah dijalankan, koordinasi ini bertujuan untuk mensikronkan data di LPJ dengan keadaan dilapangan dikarenakan pada akhir tahun desa harus membuat LPJ, sehingga program RTLH dapat berjalan dengan lancar dan sesuai apa yang diharapkan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

