Dinperkim Kab. Demak – Senin 28 September 2020,
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
Tak hanya di Balai Desa Poncoharjo kegiatan pencairan juga dilakukan di Bank BPD KC Demak, yang awalnya ada 11 penerima menjadi 10 penerima, 1 penerima dari Kelurahan Kalicilik meninggal dunia sebelum kegiatan pencairan dilakukan 1 kuota ini hangus karena penerima tersebut tidak ada ahli warisnya.
10 penerima ini diantaranya Desa Bolo 3, Kelurahan Kalicilik 6,dan Desa Raji 1, setiap penerima ini mendapatkan dana bansos sebesar Rp.13.000.000 untuk material,Rp.1.750.000 untuk Tukang dan Rp.250.000 untuk administrasi jadi total mendapatkan Rp.15.000.000,- diharapkan dengan adanya bansos RTLH dapat mengurangi kemiskinan di Kab. Demak
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan



