DINPERKIM Kab. DEMAK, – Selasa 8 September 2020, setelah melakukan pencairan di Desa Mulyorejo, pencairan DAK juga dilakukan di Desa Raji dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Permukiman, Kasie Pembangunan Perumahan, Staff Perumahan, Kepala Desa Raji, TFL Rtlh dan 23 Penerima. Kepala Desa Raji membuka acara ini dengan do’a terlebih dahulu, kemudian dilanjut dengan ucapan syukur karena sudah mendapatkan bantuan 60 penerima di tahun ini dari total 2000 KK di Desa Raji, Kepala Desa Raji berharap agar penerima dapat memberikan swadaya lebih dalam proses pelaksanaan pembangunan RTLH ini.
Kepala Dinas Permukiman, Akhmad Sugiharto,S.T,MT menjelaskan pada tahap ke 2 ini Desa Raji mendapatkan alokasi kuota 23 penerima bantuan dari total 60 penerima di Desa Raji dan besaran bantuan Rp.17.500.000 yang akan diterima setiap penerima bantuan dengan rincian Rp.15.000.000 untuk material, Rp.2.500.000 upah tenaga kerja dan tidak ada potongan pajak apapun dalam pelaksanaan program RTLH ini. Dihimbau untuk semua penerima bantuan agar ikut ke toko bangunan guna membelanjakan material yang dibutuhkan sesuai dengan RAB kemudian menyimpan kwitansi pembelian material. Diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan RTLH penerima bantuan saling bergotong royong dan dapat memanfaatkan dana bantuan sosial RTLH sebaik mungkin. Akhmad Sugiharto,S.T,MT juga ber terimakasih dengan pihak Bank Jateng karena telah bekerjasama, semoga ditahun selanjutnya dapat menjalin kerjasama lagi dalam program RTLH.
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim






