Pencairan DAK Desa Mulyorejo

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Selasa 8 September 2020, Melakukan pencairan Dana Alokasi Khusus Program RTLH di Balaidesa Mulyorejo, kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Pembangunan Perumahan, Kepala Desa Mulyorejo, TFL RTLH, 17 Penerima Bantuan, Babinsa dan Polsek setempat. Kegiatan di buka langsung oleh kepala desa mulyorejo menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan protokol kesehatan kemudian dilanjut absensi setiap calon penerima dengan memanggil nama-nama calon penerima, kepala desa mulyorejo berharap supaya progres pelaksanaan tahap 2 ini dapat seperti tahap sebelumnya sehingga tidak menghambat pencairan tahap 3 nanti.

Kasie Pembangunan Perumahan, Parsudi,S.T menghimbau agar seluruh penerima bantuan ikut dalam membelanjakan materialnya datang ke toko material dan diharapkan untuk menyimpan kwitansi pembelian material, Parsudi,S.T juga menambahkan setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp.17.500.000 dengan rincian Rp.15.000.000 untuk material dan Rp.2.500.000 upah tenaga kerja, dalam pelaksanaan Program RTLH ini tidak dipungut pajak apapun sehingga diharapkan penerima bantuan dapat bijak dalam menggunakan dana bantuan ini sesuai aturan yang berlaku .

By : Rondiyah/Bidang Perumahan#01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *