DINPERKIM Kab. DEMAK, Kamis 27 Agustus 2020, Dalam pengentasan kawasan kumuh dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal dan menghuni rumah yang layak dan terjangkau program BSPS melakukan serah terima buku tabungan kepada 20 penerima bantuan di Desa Kangkung dengan Bank Penyalur BNI.
Diharapkan pelaksanaan program BSPS ini dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, serta semua partisapan yang ikut serta dalam program tersebut, baik penerima bantuan dan kepala desa agar bekerja sama dan bersinergi dengan baik agar penerima bantuan BSPS bisa menyelesaikan rehap rumah mereka dalam tahun ini.
By : Rondiyah/Bid.Perumahan#01
Bidang Perumahan Dinperkim
