Pendataan Lebih Cepat Selesai Dari Target

DINPERKIM Kab. DEMAK, Kamis 27 Agustus 2020, Melakukan validasi data ulang berdasarkan PBDT 2015 di Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung . Pada tahap ini untuk memperoleh informasi biodata rumah dan pemilik rumah, diantaranya adalah rumah harus berdiri  diatas tanah milik sendiri, tanah tersebut tidak dalam sengketa.

Ada sebanyak 483 data yang sudah divalidasi, TFL RTLH turun langsung ke lapangan dan dibantu Pemerintah Desa Kebonagung untuk mendata langsung keseluruh sudut kelurahan. Nantinya, data yang didapatkan akan update pada aplikasi E-Rukyah. Pendataan ke lapangan lebih cepat selesai dari target yang telah di tentukan pada pertengahan bulan september.

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *