DINPERKIM Kab. DEMAK, Rabu 26 Agustus 2020, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kabupaten Demak yang ditugaskan di Desa Sarimulyo melakukan verifikasi, indentifikasi, dan validasi data sebanyak 443 Rumah yang tidak terlepas dari PBDT 2015. Pengumpulan data merupakan hal yang paling krusial pada saat kunjungan lapangan, karena data yang diperoleh harus benar dan akurat. Kekuranglengkapan dan ketidakakuratan data menghasilkan analisa dan rekomendasi yang tidak tepat. Karena itu perlu kerjasama tim/kelompok yang solid dan bantuan dari perangkat desa pada saat kunjungan lapangan dalam mengumpulkan data untuk diolah.
Adapun tujuan dari pendataan ini dalam upaya mengukur jumlah rumah tidak layak huni( RTLH) dan jumlah kebutuhan rumah bagi masyarakat. Di harapkan dengan ketersediannya data ini dapat sebagai acuan perencanaan program – program penentuan rumah layak huni bagi masyarakat.
By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

