DINPERKIM Kab. DEMAK, Selasa 18 Agustus 2020, Validasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 sudah berjalan kurang lebih 1 bulan. Dimana hari ini validasi dilakukan di Kelurahan Kadilangu sebanyak 78 data, validasi kali ini dibantu oleh perangkat desa kelurahan dan RT/RW setempat. Tujuan dari validasi supaya penerima program RTLH yang dilaksanakan oleh Pemkab dan Pemprov sudah sesuai dengan data sesungguhnya, sesuai kriteria penerima dana rehab RTLH.
Kriteria penerima bantuan diantaranya berlantai tanah, berdinding kayu, serta kriteria lainnya, Validasi data dilakukan turun ke lapangan. Survei lokasi by name by address (sesuai nama dan alamatnya). Harapan dari pemerintah kelurahan masyarakat yang betul-betul berhak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
[Rondiyah#perumahan01]
