DINPERKIM Kab. DEMAK, Senin 18 Agustus 2020. Bantuan sosial pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, permohonan tersebut seiring dengan jumlah target dan kuota yang di sediakan oleh pemerintah daerah. Kuota dan target tersebut dari tahun ke tahun rata-rata jumlah penerima mencapai ribuan sehingga memerlukan sebuah pengolah data yang baik dan dapat di akses tingkat desa hingga tingkat kabupaten.
Supaya tidak ada duplicate nama penerima bantuan , Dinperkim Kab. Demak membuat terobosan baru Pembuatan Sistem Informasi RTLH berbasis Web yang saat ini masih pada tahap penyempurnaan,sistem informasi ini bernama E-Rukyah. Salah satu proses penyempurnaan web ini Tim TFL RTLH melakukan validasi data supaya bantuan tempat sasaran. Tidak hanya di Kelurahan Kadilangu hari ini validasi data juga dilakukan di Desa Betokan sebanyak 121 data.
[Rondiyah#Perumahan01]
