DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 10 Agustus 2020, melaksanakan sosialisasi dan bimtek RTLH di Desa Tempuran, acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Tempuran Sukirno menjelaskan alokasi bansos RTLH ada 40 penerima bantuan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus), dimana sudah dicairkan sebanyak 10 penerima bantuan, untuk sisanya akan dicairkan segera, kepala desa berpesan penerima bantuan harus memenuhi persyaratan2 yang ada di dalam program RTLH ini dan melaksanakan pembangunan rumah sesuai aturan yg berlaku.
Maksud dan tujuan diselenggarakan bimbingan teknis tersebut adalah untuk mematangkan secara teknis pelaksanaan RTLH. Sunoko selaku TFL RTLH menyampaikan untuk pelaksanaan pembangunan bisa segera di mulai, agar pencairan tahap berikutnya bisa segera dilakukan dan menghindari bulan Desember, dikarenakan Desember identik dengan bulan yang setiap hari akan turun hujan. Sunoko berharap penerima bantuan bisa saling gotong royong, agar pelaksanaan pembangunan 40 penerima bantuan bisa segera terselesaikan.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim



