197 Data di Desa Mijen Kec. Kebonagung

DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 10 Agustus 2020, melakukan validasi data jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kab Demak berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT)2015. Proses validasi sudah dimulai sejak bulan Juli. Dan kini, ada 197 data di Desa Mijen yang sedang divalidasi. Hasil validasi ini ditargetkan sudah rampung 2 bulan mendatang.

Validasi data ini di update pada aplikasi E-Rukyah, aplikasi database rumah tidak layak huni Kab.Demak dimana aplikasi ini dapat menjadi acuan rencana kerja (renja) dan rencana strategis (renstra) kedepannya. Langkah ini dilakukan agar jumlah RTLH yang dihuni warga miskin benar-benar valid, dengan sinergi yang baik antar para pemangku kepentingan baik dari tingkat pusat hingga daerah, diharapkan dapat meningkatkan jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Kab.Demak  sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Kab.Demak.

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *