DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 6 Agustus 2020, Tak hanya Desa Karangrowo, Desa Candisari pun sudah menunjukan progres pra swadaya nya , salah satu nya Masrozi penerima bantuan dari Desa Candisari, Mahrozi sudah mulai membuat Bouwplank, pembatas area kerja yang berfungsi untuk menentukan titik bangunan.
Titik- titik bouwplank dipasang sesuai dengan rencana denah rumah dan biasanya pemasangannya diberi jarak 1 meter dari bangunan agar saat pelaksanaan pekerjaan galian pondasi tidak bergeser dari tempatnya. Jarak 1 meter dari bangunan ini tidak baku bisa menyesuaikan yang terpenting tidak masuk di area galian pondasi.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim


