DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 6 Agustus 2020, “Program RTLH adalah salah satu upaya untuk mendorong ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Demak, salahsatu Rumah milik Siti Karti warga Desa Rejosari Kec. Mijen , setelah mendapatkan batuan sosial RTLH Siti Karti langsung membelanjakannya dan saat ini sudah 25% pelaksanaan pembangunannya.
Siti Karti mendapatkan bantuan sosial RTLH sebesar Rp.15.000.000,- yang bersumber dari dana APBD. Siti Karti senang rumah yang dulu nya tak layak huni, kini akan berubah menjadi rumah idaman yang layak huni dan aman.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

