Profesionalitas Kerja Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 5 Agustus 2020 Kepala bidang perumahan beserta kasubag umum dan kepegawaian melaksanakan koordinasi internal di ruang rapat kepala bidang perumahan.

Dalam koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Kebersihan dan bendahara retribusi. Dalam kegiatan ini membahas mengenai profesionalitas dinperkim dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Dinperkim harus dapat menunjukkan profesionalitasnya. Karena DINPERKIM bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat, dalam bidang pelayanan pengambilan sampah dan retribusi.

Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dibarengi dengan administrasi yang baik, sebagai salah satu bentuk profesionalitas dinas kepada masyarakat.

By : April
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *