DINPERKIM Kab. DEMAK – Untuk memvalidasi Data aplikasi E-Rukyah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak dengan menggunakan data Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 Kab. Demak. Desa Bango adalah salah satu desa yang sudah di validasi hari ini. Sebanyak 339 unit di 6 RW yang telah disurvei lokasinya pada selasa 4 agustus 2020.
Validasi yang dilakukan benar-benar turun ke lapangan. Di survei by name by address (sesuai nama dan alamatnya), diharapkan penerima program RTLH yang dilaksanakan oleh Pemkab dan Pemprov sudah sesuai dengan data sesungguhnya, sesuai kriteria penerima dana rehab RTLH.
By : Tim TFL TLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim


