Pencairan Dana Bansos RTLH Untuk Warga Kec. Sayung

DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 30 Juli 2020 lalu telah dilakukan pencairan Dana bansos RTLH untuk warga Kec. Sayung sebanyak 39 penerima, pencairan bantuan berjalan dengan lancar.

Ada 7 desa yang ditunjuk yaitu Desa Jetaksari, Desa Kalisari,dan Desa Prampelan, Desa Purwosari, Desa Sayung, Desa Sidogemah Dan Desa Sriwulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Permas Kecamatan Sayung, Kepala Desa Sayung, TFL RTLH, Bank Jateng, babinmas dan perangkat desa setempat serta penerima bantuan.

Munawir,S.H,M,H selaku Kepala Desa Sayung menyampaikan pesan untuk semua penerima bantuan agar menggunakan dana bansos RTLH ini sesuai aturan, tidak dibelanjakan untuk hal-hal lainnya.

Babinmas menambahkan bahwa Sumber anggaran bansos program RTLH ini berasal dari APBD dimana setiap penerima akan mendapatkan RP.15.000.000 dengan perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi.

Isni selaku TFL RTLH berpesan “pada saat pembelanjaan meterial kwitansi harap di simpan , karena kwitansi akan digunakan untuk laporan penanggung jawab” ungkapnya.

Diharapkan dari bantuan sosial ini dapat mensejahterakan masyarakat di Kab. Demak

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *