Lokasi Ke 2 Pencairan RTLH di Kec. Karangawen

DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 30 Juli 2020, Program untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program RTLH telah menyentuh ratusan penerima manfaat di Kota Demak, salah satunya di kecamatan Karangawen, hari ini dilakukan pencairan dana sebanyak 2x di 2 tempat yang berbeda, pencairan dana bansos yang pertama di balaidesa bumirejo dan ke dua di balaidesa wonosekar.

Pencairan dana bansos RTLH di wonosekar mendapatkan alokasi sebanyak 17 penerima dari total 51 penerima di Kecamatan Karangawen, dimana masing-masing penerima mendapatkan bansos sebesar Rp.15.000.000, sebelum acara pencairan dana bansos dimulai TFL RTLH memberikan sosialisasi terkait perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi. diharapkan bantuan RTLH dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kab. Demak.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *