DINPERKIM Kab. DEMAK – Selasa 28 Juli 2020. Pencairan dana untuk 222 warga di 4 kecamatan(Kecamatan Guntur, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Sayung) Kab Demak siap di cairkan sehingga 222 rumah tak layak huni segera diperbaiki dalam waktu dekat. Perbaikan mengandalkan sumber dana dari APBD.
Semuanya ditarget bisa diselesaikan sebelum Desember mendatang. Seluruh penerima bantuan akan dikumpulkan di kantor Kecamatan masing-masing.
Kegiatan pencairan dana RTLH ini akan diadakan mulai Rabu 29 Juli 2020 di balai desa pamongan untuk mendapatkan sosialisasi sekaligus penyerahan pencairan dana bantuan sosial RTLH, Masing masing penerima sudah membuat proposal pengajuan pencairan dana bantuan. Selain itu juga telah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim TFL RTLH.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim