DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 27 Juli 2020, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh TFL RTLH, dilanjutkan evaluasi dimana kegiatan verifikasi dibantu oleh perangkat desa setempat, dan mengalami kendala di signal pada saat simpan data.
Sunoko selaku TFl RTLH menjelaskan solusi terkait permasalahan tersebut, dimana TFL dapat melakukan clear gmaps terlebih dahulu sebelum meyimpan data.
Tim TFL dibantu koordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan untuk memastikan bahwa penerima manfaat RTLH benar-benar tepat sasaran. Mengingat di lapangan masih banyak masyarakat yang dinilai mampu, namun tetap menerima bantuan sosial RTLH.
Data RTLH yang telah terverifikasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengajuan permohonan bansos RTLH kepada Bupati baik melalui APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim
