Pencairan Dana Bansos untuk Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung

DINPERKIM Kab. DEMAK, – Rabu 22 Juli 2020, Hari ke 3 pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bertempat di balaidesa jatimulyo .

Pencairan dana ini ditujukan pada Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung diantaranya ada Desa Bonangrejo, Jatimulyo, Murah Kulon, Tedunan,Berahan Wetan, Bungo dan Jetak .

Pada kegiatan pencairan Tim TFL RTLH menjelaskan alokasi penerima bantuan sosial ini ada 22 penerima, dimana setiap penerima akan mendapatkan RP.15.000.000 dengan perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi, Tim TFL menyampaikan ke penerima manfaat terkait format laporan pertanggung jawaban yang harus dibuat oleh penerima manfaat.

Pesan dari Kabid perumahan supaya dana bantuan RTLH ini harus segera dibelanjakan material tidak boleh ditunda-tunda, dengan adanya bantuan sosial ini diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat Kab. Demak.

By: Tim RTLH Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *