DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 22 Juli 2020, bertempat di Aula Balaidesa Bango digelar sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni, kegiatan ini di ikuti kurang lebih 30 orang yang terdiri dari TFL Rtlh, Perangkat Desa Bango, Dan 25 penerima manfaat, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana bantuan sosial RTLH.
Tim TFL menjelaskan kegitan sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan guna memberikan pemahaman dalam membuat laporan pertanggungjawaban dengan baik dan benar.
Bukan itu saja, kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu pembinaan penerima manfaat sekaligus ajang silaturahmi antar penerima manfaat dan pokmas(kelompok masyarakat) , sehingga pembangunan di Desa Bango bisa berjalan lancar.
By : Tim RTLH Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim
