Silahturahmi BRI bersama Dinas Perkim Kabupaten Demak

DINPERKIM Kab. DEMAK – Siang ini, Rabu tanggal 22 Juli 2020, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, ST., MT menerima perwakilan dari BRI Cabang Demak diruang kerja beliau.

Kehadiran BRI di Dinas Perkim Kabupaten Demak tak lain menyambung silahturahmi sebelumnya tentang Komitmen BRI dalam menyediakan Bank Garansi bagi Penyedia Barang / Jasa yang ada di Kabupaten Demak.

Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi).

Informasi Bank Garansi dari BRI belum sepenuhnya diterima oleh Penyedia Barang / Jasa khususnya di Kabupaten Demak, maka perlu adanya Sosialisasi kepada seluruh Penyedia Barang / Jasa mengenai hal tersebut.

[Bidang PKP Dinperkim#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *