DINPERKIM-DEMAK, – Selasa 21 Juli 2020, melakukan pencairan dana RTLH APBD dilakukan di 3 tempat dalam waktu yang sama, salah satunya di balai desa kedungori.
Pencairan dana ini ditujukan pada Desa Dempet, Brakas, Baleromo, Jeruk Gulung,Botosengon,Kramat, Kedungori,dan Desa Kunir. Tim TFL memberi kabar kepada Pemerintah Desa terkait pelaksanaan pencairan dana bantuan sosial ini supaya semua penerima bantuan bisa datang tepat waktu.
Antusiasme penerima manfaat Yang terlihat sejak pukul 08.00 sudah berkumpul didepan kantor kepala desa kedungori. Sebanyak 13 penerima manfaat dari Desa Kunir berangkat menggunakan mini bus untuk menunya lokasi.
Sebelum pencairan dana Tim TFL melakukan sosialisasi kepada 51 penerima manfaat menjelaskan mengenai format laporan pertanggung jawaban yang harus dibuat oleh penerima manfaat ini, dimana penerima akan mendapatkan RP.15.000.000 perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi.
Kabid perumahan berpesan untuk semua penerima manfaat supaya segera membelanjakan dan jangan ditunda-tunda.
By: Tim RTLH Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim