DINPERKIM-DEMAK, – Selasa 21 Juli 2020, Faiz Fakhruddin, TFL BSPS melaksanakan koordinasi dengan pemdes terkait pelaksanaan kegiatan bansos , koordinasi tersebut dilaksanakan di kantor Desa Doreng Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk berkoordinasi rutin dalam program BSPS agar program berjalan dengan lancar setelah diadakannya sosialisasi desa, dalam kegiatan ini membahas tentang pembuatan surat keterangan hak atas tanah bagi calon penerima bantuan yg tidak memiliki sertifikat.
Desa Doreng mendapatkan alokasi bantuan BSPS sebanyak 30 calon penerima bantuan,dimana setiap 1 unit rumah mendapat bantuan Rp.17.500.000,- dengan rincian Rp 15.000.000 digunakan untuk belanja bahan dan material serta Rp 2.500.000 untuk upah tenaga. Dalam program ini Kementrian memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan.
By: TFL RTLH BSPS
Bidang Perumahan Dinperkim