DEMAK – Dinperkim, Kamis 16 Juli 2020, melakukan sosoalisasi Program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak di desa sumberejo kec mranggen, kegiatan ini merupakan salah satu program Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
TFL Widi menyampaikan rtlh pembangunan baru ini mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni dengan melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.
Penerima bantuan adalah masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding dalam memenuhi kriteria keselamatan bangunan, pemenuhan luas ruang dan kesehatan bagi penghuni.
Sebagaimana diketahui bahwa Program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak mendapatkan alokasi 3 desa, dan saat ini Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) melaksanakan sosialisasi awal di Desa Sumberejo dengan 4 calon penerima bantuan dan perangkat desa setempat.
Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 ini yang bersumber dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah senilai Rp.35.000.000, berupa panel ruspin (balok-balok), diharapkan melalui program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru ini berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan karena dengan adanya program Bantuan Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru akan dapat meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan lainnya juga dapat terpenuhi.
By : Widi/TFL RTLH
Editor : Bidang Perumahan#01

