Pentingnya Kartu Garansi

DEMAK, Jum’at 17 Juli 2020 Kartu Garansi merupakan surat keterangan dari suatu produk bahwa pihak produsen menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu. Sebab garansi inilah yang akan melindungi apabila barang yang dibeli terjadi kendala atau kerusakan di kemudian hari. Baik karena kesalahan parbrikan maupun human error yang disebabkan oleh penggunaannya.

Kartu Garansi harus mencakup antara lain:

  1. Masa garansi produk standar berlaku 12 bulan sejak tanggal penyerahan pesanan yang harus dibuktikan dengan tanggal yang tertera pada faktur dan kartu garansi.
  2. Garansi mencakup perbaikan atau penggantian bagian (parts) yang rusak akibat kesalahan produksi (manufacturing defects) atau penggantian secara kesuluruhan (full claim) tergantung kepada keputusan Head of Production.
  3. Garansi hanya berlaku jika klaim didukung dengan faktur pembelian dan kartu garansi.

Dari sini Nurul Prasetyani, ST. M.Si. selaku Kabid Pengembangan Kawasan Pemukiman DINPERKIM Kabupaten Demak menyampaikan instruksi kepada semua BPSPAMS/KPSPAMS penerima program HAMP 2020 ketika melalukan pembelanjaan Pumpa untuk berhati-hati dan harus minta garansi dari toko sehingga ada jaminan yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka.

Akibat kelalaian dalam jangka waktu yang ditentukan toko dapat memberikan beberapa kompensasi, seperti: jasa perbaikan, penggantian klaim, terlebih lebih kalau perlu toko memberikan jaminan pengembalian uang dalam keadaan tertentu.BPSPAM/KPSPAMS merespon apabila pumpa datang selalu meminta garansi setelah meneliti keadaan komponen pumpa yang datang.


[Muhyidin TFL HAMP]
Bidang PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *