DEMAK – Dinperkim, Kamis 16 Juli 2020, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 Tahap 2 nampaknya akan segera terealisasi di wilayah Desa Kebonagung. Hal ini terlihat dari berbagai persiapan maupun tahapan yang telah dilaksanakan.
Saat ini Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS melaksanakan sosialisasi awal. Sebanyak 25 (dua puluh lima) calon penerima dihadirkan dalam acara tersebut. Selain itu juga hadir jajaran Pemerintah Desa Kebonagung.
Dalam kegiatan ini dijelaskan mengenai berbagai hal terkait aturan alur dalam pelaksanaan program. Mulai dari dasar hukum, kriteria penerima, prosedur bantuan, sampai spesifikasi bangunan.
Sebagaimana diketahui bahwa BSPS ini merupakan bantuan langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dan sebagai pelaksana program merupakan para penerima itu sendiri. Mereka menerima stimulan masing-masing sebesar Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 digunakan untuk belanja bahan dan material serta Rp 2.500.000 untuk upah tenaga. diharapkan dengan adanya Program BSPS dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kebonagung.
[Bidang Perumahan#01]



