DEMAK – Pandemi covid-19 telah berjalan sekitar setengah tahun. Sejak pertama kali menjangkiti yaitu di akhir tahun 2019, penyebarannya begitu cepat. Sehingga yang mejak Maret 2020, telah kita rasakan sangat menggangu kehidupan normal umat manusia di seluruh dunia. Darurat kesehatan, resesi ekonomi, juga masalah sosial terjadi di mana-mana. Manusia dituntut untuk menyesuaikan diri atau beresiko sakit dan bahkan meninggal bagi yang memiliki kekebalan tubuh lemah.
Dalam rangka percepatan penanganan pandemi itulah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak pada hari Kamis. 16 juli 2020 menggelar operasi penanganan dan pengendalian sebagimana diamanatkan dalam Perbub 45 tahun 2020. Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi, edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19. Titik kumpul kegiatan bertempat di Balai Desa Karangsono, Mranggen diikuti oleh beberapa instansi antara lain personil dari Koramil Mranggen, Polsek Mranggen, Kecamatan Mrangen, tim dari DINPERKIM, DINDUKCAPIL dan KESBANGPOLINMAS.
Acara dimulai dengan ceramah sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini diwakili oleh para ketua RW dan Ketua RT, tentang penerapan pentingnya protokol kesehatan di masa new normal. Acara berlanjut dengan serah terima secara simbolis bantuan masker dari OPD untuk masyarakat Desa Karangsono. Masing-masing OPD termasuk DINPERKIM memberikan masker sebanyak 500 buah, sehingga seluruhnya terkumpul 1.500 masker. Lalu acara dilanjutkan dengan penegakan disiplin di lapangan oleh tim gabungan.
Tim dibagi menjadi beberapa kelompok menurut RW beserta RT-RT dibawahnya. Di lokasi masing-masing tim melakakan razia di titik-titik strategis. Masyarakat yang kedapatan tidak menganakan masker di jalanan dihentikan, ditegur dan diminta mengenakan masker yang telah disediakan oleh tim. Selebihnya masker juga dibagikan kepada warga yang memerlukan melalui ketua RT setempat.
[gie-PLP#01-BidangPKP]



