Sosialisasi Ke 2 Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak

DEMAK – Dinperkim, Rabu 15 Juli 2020, melakukan Sosialiasasi Desa Pengalokasian Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak kepada penerima, oleh tim fasilitator dan perangkat desa di balai Desa Candisari kec. Mranggen. Tim Fasilitator Widiarto,ST mengatakan pada Tahun 2020 ini Desa Candisari mendapatkan alokasi Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak berjumlah 11 penerima manfaat.

Tim fasilitator lapangan menerangkan terkait alur pelaksanaan pembangunan dimana penerima manfaat harus menyiapkan beberapa komponen diantaranya Swadaya tahap I bersifat wajib untuk dipenuhi oleh penerima bantuan agar terwujud rumah yang layak huni dan dilakukan sebelum datangnya material bantuan seperti pondasi dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Swadaya Tahap II (Swadaya Finishing) seperti kusen pintu dan jendela, toilet, dan swadaya tenaga.

Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 ini bersumber dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah senilai Rp.35.000.000,- bantuan social ini harus diimbangi dengan swadaya baik dalam bentuk materi maupun tenaga kerja dari penerima manfaat.

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan#01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *