DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2020 Dinperkim memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk merehabilitasi 140 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH dengan nilai Rp 17,5 juta akan Baca Selanjutnya …