SOSIALISASI BANTUAN DAK RTLH DI DESA RAJI

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2020 Dinperkim memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk merehabilitasi 140 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH dengan nilai Rp 17,5 juta akan ditransfer langsung kerekening setiap penerima manfaat. Pemkab Demak mendapat alokasi sebanyak 140 unit tersebar di tiga desa di kecamatan Demak yaitu :

  • Desa Raji 60 unit
  • Desa Tempuran 40 unit
  • Desa Mulyorejo 40 unit

Dinperkim Kabupaten Demak melakukan sosialisasi RTLH dana DAK didesa Raji pada selasa, 17 Maret 2020 Ka Dinperkim melalui Kasi Perumahan menjelaskan bahwa rincian penggunaan dana yaitu 15 juta untuk belanja bahan dan 2,5 juta untuk tenaga kerja.

Salah satu permasalahan mendasar yang ada dikabupaten Demak adalah kemiskinan. Pemkab Demak terus berupaya mengurangi angka kemiskiman dengan salah satunya melalui kegiatan RTLH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *