DEMAK – Pengadaan barang dan jasa sebagai tahapan yang ada dalam kegiatan Pamsimas merupakan cerminan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas program. Hal ini juga yang dilakukan oleh Tim Pengadaan Barang dan Jasa di desa Jamus Kecamatan Mranggen Desa Jamus yang Baca Selanjutnya …



