DEMAK – Senin, 6 Juli 2020 dilakukan pengukuran lapangan (Uitzet) untuk pekerjaan jalan beton di Desa Jragung Kecamatan Karangawen. Uitzet ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas dan Penyedia yang ditunjuk. Pengukuran lapangan ini diawali dengan pertemuan di kantor DINPERKIM Kabupaten Demak kemudian dilanjutkan ke lokasi pekerjaan.
Sering kita mendengar kata-kata pengukuran lapangan (Uitzet). Apa sih Uitzet itu dan seberapa pentingnya? Pengertian uitzet adalah kegiatan pengukuran ulang lapangan yang dilakukan pada tahap awal suatu pekerjaan pada area tertentu. Tujuan uitzet ini adalah untuk memastikan ada tidaknya perubahan terhadap dokumen perencanaan yang telah dibuat. kalau tidak ada perubahan maka dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan. namun jika diperlukan perubahan maka perubahan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara dan laporan MC-0.
Dokumen yang dihasilkan dalam pengukuran lapangan ini akan menjadi sah dan berlaku apabila telah disetujui oleh para pihak yang berkepentingan di dalamnya.
[opix_PIP#bid.pkp]
