Dinperkim Kab. Demak – Menimbang UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Untuk Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin Baca Selanjutnya …



