Dinperkim Kab. Demak – Sebagai salah satu persyaratan untuk pencairan dana setiap penerima, maka penerima harus membangun pondasi yang kokoh dan memiliki usia umur beton, tim tenaga fasilitator lapangan mengecek dan koordinasi di lapangan untuk meninjau usia umur beton sudah Baca Selanjutnya …



