DEMAK – Dinperkim, Selasa 14 Juli 2020 melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kasie Pembangunan Perumahan (Parsudi, ST) dan Kabid Perumahan (Rondiyah SE.MM.M.Si) serta Korfas dari BSPS (Heru Supriyono, Samuel, dan Lukman) yang bersumber dari Kementrian PU dan PR Tahap 1 dan Tahap 2.
Korfas BSPS menjelaskan terkait alokasi penerima bantuan Kab. Demak berada pada :
- Tahap 1 berada di Kec. Bonang
- Tahap 2 ada di 11 Kecamatan Se-Kab. Demak yaitu Bonang, Wedung, Karanganyar, Gajah, Mijen, Sayung, Guntur, Mranggen, Dempet, Wonosalam dan Kebonagung.
Tema dari rapat koordinasi ini adalah percepatan dimana Tahap 1 yang jumlah 300 unit, Dana bantuan sosial sudah ditransfer ke Bank Jateng, dan sudah disalurkan ke semua penerima bantuan serta progress saat ini pembangunan sebesar 80%.
Tahap 1 yang berjumlah 205 unit dana bansos sudah ditransfer ke Bank Mandiri dan Tim Teknis memerintahkan untuk dana bansos ini agar segera disalurkan ke penerima bantuan maupun toko bangunan yang sudah disepakati.
Untuk Progres Tahap 2 saat ini sudah sampai sosialisasi desa, kepada calon penerima bantuan. rencana dana bansos akan di transfer dari pusat menggunakan jasa Bank BNI.
Tim Teknis Kabid Perumahan berpesan lakukan kegiatan ini sesuai aturan yang berlaku, kawal dan berusahalah agar selalu mendapat penilaian terbaik se-Jawa Tengah, supaya Tahun 2021 Kab. Demak menjadi Kabupaten prioritas penerima bantuan sosial ini sehingga kemiskinan semakin berkurang.
[Bidang Perumahan#01]


