DEMAK – Dinperkim, Selasa 14 Juli 2020. Bertempat di Aula Balai Desa Karangrowo Kec. Wonosalam dilakukan kegiatan Sosialisasi dan Pertemuan Awal Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan verifikasi calon penerima bantuan yang sudah dilakukan sebelumnya. Bantuan Material Pembangunan Baru Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2020 Kab. Demak ini bersumber dari dana Disperakim Prov. Jateng.
Dalam Sosialisasinya, Widiarto,ST selaku fasilitator lapangan menyampaikan Bantuan Material Pembangunan Baru RTLH Tahun 2020 di desa Karangrowo adalah 4 orang yang sudah lolos verifikasi tergolong dalam kategori rusak berat sehingga akan memperoleh bantuan masing-masing senilai Rp.35.000.000, dalam bentuk bahan bangunan Panel Ruspin (Balok – Balok) yang dapat di pasang langsung menggunakan baut yang sudah disediakan.
Di temuai di ruangannya kasie pembangunan perumahan menambahkan dana bantuan PB RTLH yang terbatas harus diimbangi dengan swadaya baik dalam bentuk materi maupun tenaga kerja dari penerima manfaat, sehingga tujuan dari pemerintah agar menstimulan warga untuk memperbaiki rumah nya tercapai.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan#01




