Penambahan Virtual Account Tahap 2

DEMAK – Dinperkim, Selasa 14 Juli 2020, TFL RTLH Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, melengkapi revisi pengajuan Virtual Account Tahun Anggaran 2020 Tahap 2, dalam pengajuan revisi VA yang bersumber dari Dana APBD ini bertambah 1 penerima manfaat dan total pengajuan dalam Tahap 2 ini ada 132 penerima manfaat.

Virtual Account tersebut menjadi salah satu syarat pencairan dana Bansos RTLH. Jika Virtual Account terdaftar selanjutnya dana bansos akan dapat dicairkan dan pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bisa dilaksanakan.

Virtual Account sendiri menggunakan nomor rekening berbentuk kode unik yang dapat mengidentifikasi setiap transaksi. Dengan sistem yang lebih cepat dan sistematis ,

Virtual Account bahkan dapat meminimalisir risiko terjadnya human-error. Dan juga penerima manfaat tidak harus membuka rekening bank yang dengan administrasi minimal 50 ribu

[Bidang Perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *